You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Cilandak Terbitkan 101 IUMK di 2019
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PTSP Cilandak Telah Terbitkan 101 IUMK

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, telah menerbitkan 101 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sejak Januari hingga 26 Februari kemarin. Pengajuan terbanyak berada di Kelurahan Lebak Bulus.

IUMK ini sebagai tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil

Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak Edi Riyanto merincikan, pihaknya menerbitkan 13 IUMK untuk Kelurahan Pondok Labu, 10 IUMK untuk Kelurahan Cilandak Barat, 13 IUMK untuk Kelurahan Cipete Selatan, 60 IUMK untuk Kelurahan Lebak Bulus, dan lima IUMK untuk Gandaria Selatan.

"IUMK ini sebagai tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu, dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil," ujarnya, Rabu (27/2).

Kelurahan Cilandak Timur Gencarkan PSN

Edi menambahkan, legalitas usaha dari IUMK ini berlaku selama lima tahun. Dan diimbau kepada pemilik usaha untuk mengurus perizinannya sendiri, tidak menggunakan calo.

"Kami juga berharap kerja sama antara SKPD dan UKPD terkait, untuk merekomendasikan binaannya agar memiliki IUMK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito